Bagamana !!cara pembayaran pajak mobil.dan motor onnline
Cara membayar pajak STNK mobil secara online bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau layanan (WA."0858.3547.5035)Samsat yang disediakan oleh pemerintah daerah. Aplikasi SIGNAL memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Layanan e-Samsat biasanya tersedia di website atau aplikasi mobile pemerintah daerah.